Gelar Rapat Penguatan KIP, Kemenag Tanjab Timur Bersiap Hadapi Monev Komisi Informasi Jambi dan Komit Pertahankan Predikat Informatif

MUARA SABAK (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar Rapat Penguatan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bertempat di Ruang Rapat Kantor Kemenag Tanjabtim pada Selasa (21/7/2026). Rapat tersebut dilaksanakan untuk mengevaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi sekaligus memantapkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi.

Rapat dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Subbag Tata Usaha, Suratman. Rapat dihadiri oleh seluruh jajaran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Unit Kantor Kemenag Tanjabtim, yang mencakup Bidang Pelayanan Informasi, Dokumentasi dan Arsip; Bidang Pengelolaan Informasi; serta Bidang Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa.

Dalam arahannya, Plt. Kasubbag TU, menegaskan pentingnya komitmen bersama seluruh jajaran tim PPID dalam mempertahankan dan meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik. Ia menekankan bahwa Keterbukaan Informasi Publik bukan hanya pemenuhan regulasi semata, melainkan komitmen pelayanan prima dan transparansi kepada masyarakat.

“Tahun lalu kita telah berhasil meraih predikat Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Jambi. Prestasi ini adalah hasil kerja keras bersama seluruh tim. Tahun ini, komitmen utama kita adalah mempertahankan predikat Informatif tersebut melalui penguatan tata kelola data, percepatan pelayanan informasi, serta penyempurnaan dokumen kuesioner Monev,” tegas Suratman.

Agenda rapat mencakup dua hal yaitu Evaluasi pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik dan penyusunan rencana tindak lanjut, pembagian tugas, serta penetapan target pelaksanaan Monev. Dalam rapat ini juga dibahas secara rinci jadwal dan tahapan Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Provinsi Jambi Tahun 2026, yaitu:

  1. Sosialisasi & Monitoring Monev: 1 Juli – 31 Juli 2026
  2. Pembuatan dan Pengaktifan Akun: 3 Agustus – 14 Agustus 2026
  3. Pengisian Kuesioner (SAQ): 18 Agustus – 18 September 2026
  4. Verifikasi Hasil Pengisian: 21 September – 30 September 2026
  5. Pengumuman Hasil SAQ: 1 Oktober – 2 Oktober 2026
  6. Masa Sanggah: 5 Oktober – 12 Oktober 2026
  7. Visitasi & Presentasi: 13 Oktober – 26 November 2026
  8. Pleno Hasil Monev: 27 November – 30 November 2026
  9. Penganugerahan: Desember 2026

Melalui pembagian tugas yang jelas, seluruh jajaran PPID Kemenag Tanjabtim siap bekerja solid untuk mengawal setiap tahapan Monev KIP 2026 agar target mempertahankan predikat Informatif dapat tercapai dengan maksimal.

Penulis: Kartika Irmawati